Wamenhum, Otto Hasibuan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Dilantik Jadi Wakil Menteri, Otto Hasibuan Sempat Dilarang Istri Masuk Kabinet

Senin, 21 Oktober 2024 - 20:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi melantik pengacara kondang Otto Hasibuan sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan periode 2024-2029.

Otto mengaku sempat dilarang sang istri untuk menerima tawaran menteri maupun wakil menteri dari Prabowo.

Hal ini dia sampaikan dalam acara Penyambutan Menteri-Wakil Menteri 2024-2029 Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

“Istri saya bilang, boleh dukung dia (Prabowo), tapi jangan sekali-sekali mau kalau diajak jadi menteri ya. Ini saya enggak bohong, istri saya ada di sini, dia ancam terus saya,” kata Otto di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

Dia menjelaskan sempat ditanya istrinya terkait alasan dirinya selalu bekerja sama dan mendukung Prabowo.

“Bahwa sesungguhnya ketika saya mengikuti Pak Prabowo dalam beberapa hal, istri saya mengatakan, kenapa kamu mau terus bekerja sama Pak Prabowo?” Katanya.

Otto mengaku terkesan dengan pernyataan Prabowo yang selalu berpihak pada orang-orang lemah, fakir miskin, serta berbicara soal penegakan hukum.

Namun, dia mengatakan masih tidak diizinkan sang istri bergabung ke pemerintahan. Otto menyebut istrinya khawatir dirinya tidak bisa menyesuaikan diri bekerja di birokrasi.

“Enggak boleh katanya. Kenapa? Saya bilang. Enggak, saya tahu kamu, katanya. Bukan duniamu lagi itu mungkin, katanya. Jadi kamu sudah terlalu lama di organisasi, pengacara, saya tahu mungkin sudah di comfort zone, jadi susah, katanya,” jelas Otto.

Lebih lanjut, dia mengatakan pada akhirnya dia diizinkan oleh istrinya untuk menerima tawaran Prabowo masuk kabinet.

“Mungkin jalan Tuhan, saya akan coba, apapun sulitnya. Tapi saya ingin percaya, mudah-mudahan saya bisa berbakti pada negara ini,” tandasnya. (saa/aes)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral