- tvOnenews.com/Rizki Amana
Divonis Satu Tahun Penjara, Siskaeee 'Tobat' Ngaku Ogah Main Film Porno
Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram sekaligus terdakwa kasus produksi film porno Siskaeee menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (21/10/2024).
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Sri Rejeki Marsinta membacakan vonis terhadap pelaku kasus produksi film porno itu.
"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara 1 tahun penjara," kata kata hakim Sri Rejeki Marsinta dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (21/10/2024).
Usai menerima vonis tersebut, Siskaeee sempat menitihkan air matanya saat mengikuti jalannya persidangan.
Siskaeee mengaku bersyukur atas vonis yang diterima dirinya terkait kasus produksi film porno tersebut.
"Bersyukur banget, amat sangat bersyukur. Saya juga memohon maaf untuk orang-orang di luaran sana, teman-teman di luaran sana yang mungkin merasa saya sakiti atau merasa saya tidak sengaja menyakiti. Saya memohon maaf atas kekhilafan saya kemarin," kata Siskaeee usai mengikuti jalannya persidangan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Siskaeee pun sempat menyampaikan sejumlah pernyataan kepada awak media usai persidangan berlangsung.