Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Blak-blakan Bahlil Sebut Luhut Masih Dibutuhkan Negara Pasca Dilantik Sebagai Ketua Dewan Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia buka suara soal Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional dalam Kabinet Merah Putih.

Bahlil meyakini bahwa pemikiran Luhut masih sangat dibutuhkan oleh Negara, oleh sebabnya Presiden Prabowo menunjuk mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di era Joko Widodo itu untuk membantu dalam pemerintahan yang baru.

"Saya yakin masih dibutuhkan pikiran-pikiran besarnya, saya punya keyakinan itu," katanya kepada wartawan di DPP Golkar, Senin (21/10/2024) malam.

Luhut Binsar Pandjaitan dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional di kabinet Merah Putih.
Sumber :
  • Tangkapan Layar tvOne

 

Disisi lain Bahlil enggan membeberkan lebih jauh alasan pribadi penunjukkan Luhut tersebut, namun ia kembali menegaskan, bahwa Mantan Menkopolhukam itu juga masih memiliki peranan penting untuk negara.

"Alasan pribadi saya tidak bisa mewakili itu, biar Pak Luhut, tapi pikiran besarnya adalah Pak Luhut punya pikiran yang bagus dan saya yakin negara masih membutuhkan," ucapnya.

Luhut yang sebelumnya memilih pensiun justru menerima tawaran dari Presiden Prabowo untuk masuk kedalam pemerintahan.

Luhut menyebut, Presiden meminta dirinya membantu tata kelola pemerintah mendigitalisasi sistem perekonomian nasional agar menjadi lebih efisien.

Selain itu, kehadiran Dewan Ekonomi Nasional dalam komposisi kabinet pemerintahan sekarang diharapkan dapat menopang Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) Kementerian/Lembaga.

"Jadi, soft of revenue kita seperti e-catalog, Simbara, Simbara nikel Simbara untuk kelapa sawit dan juga government technology itu menjadi target Presiden Prabowo," katanya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (aha/muu)
 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral