Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani.
Sumber :
  • Instagram @zitaanjani

Ditunjuk Prabowo sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Ini Profil dan Harta Kekayaan Zita Anjani

Selasa, 22 Oktober 2024 - 13:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.comZita Anjani resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata dalam upacara pelantikan di Istana Negara hari ini Selasa (22/10/2024). 

Penunjukan ini kembali menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran percaya kepada anak muda selama memiliki kiprah dan pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat. 

Zita diharapkan bisa membawa semangat baru dalam memajukan sektor pariwisata Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pariwisata, Zita akan bekerja membantu Presiden dalam hal memperkuat kerja sama bilateral dan multilateral di sektor pariwisata, mempromosikan destinasi wisata Indonesia di forum internasional, dan menarik investasi di bidang ini. 

Zita Anjani
Sumber :
  • Istimewa

 

Selain itu, ia juga akan fokus membangun diplomasi kebudayaan untuk memperkuat citra Indonesia sebagai tujuan wisata unggulan.

“Ini tanggung jawab besar, dan saya siap memberikan yang terbaik untuk membantu Presiden dalam rangka memajukan pariwisata Indonesia di mata dunia,” jelas Zita

“Pariwisata adalah jembatan kebudayaan, ekonomi, dan persahabatan antarnegara. Dengan dukungan semua pihak, saya yakin kita bisa membawa Indonesia semakin dikenal dan dihargai,” ujar Zita usai pelantikan.

Inilah profil singkat Zita Anjani yang ditunjuk Preasiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pariwisata

Profil Zita Anjani

  • Nama Lengkap dan Gelar: Hj. Zita Anjani S.Sos., M.Sc
  • Tempat Lahir: Jakarta,
  • Tanggal Lahir: 12 Maret 1990
  • Agama: Islam
  • Alamat: Jalan Cipinang Indah Raya, Blok D, Nomor 19, RT 007/016, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur
  • Akun Instagram: @zitaanjani 

Harta Kekayaan

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Zita Anjani memiliki total harta kekayaan mencapai Rp9.164.902.000 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periodik 2023. 

Terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan di Depok hasil hibah tanpa akta dan dua bidang tanah dan bangunan di Lampung Selatan dari hasil sendiri yang nilainya mencapai Rp3.307.975.000. 

Selain itu, mobil Toyota Alphard tahun 2014 dari hasil sendiri senilai Rp500.000.000 dan sepeda motor Honda tahun 2017 dari hasil sendiri senilai Rp14.000.000. 

Harta bergerak lainnya senilai Rp2.852.927.000, harta lainnya sebesar Rp330.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp2.160.000.000. (muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral