Menyedihkan, Karena Hukum Anak Oknum Polisi, Guru Honorer Dipenjara! Pakar Kritik Keras Citra Polri.
Sumber :
  • istimewa

Menyedihkan, Karena Hukum Anak Oknum Polisi, Guru Honorer Dipenjara! Pakar Kritik Keras Citra Polri

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan kabar di media massa, soal seorang guru honorer dipenjara, karena menghukum anak oknum polisi

Sontak, hal ini pun menuai perhatian publik hingga Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri

Diketahui, Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Konawe Selatan, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah memberikan hukuman kepada muridnya. 

Murid berinisial D, yang baru berusia 6 tahun, disebut-sebut sebagai anak dari Aipda Wibowo Hasyim, seorang polisi yang bertugas di Polsek Baito.

Menanggapi penangkapan ini, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, angkat bicara. 

Ia menilai penanganan kasus Supriyani oleh kepolisian berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta merusak citra institusi tersebut.

Menurut Reza, tindakan polisi terkesan berlebihan dan menunjukkan gejala "hyper-criminalization". Ia berpendapat, kepolisian terlalu cepat menilai insiden kecil sebagai tindak kriminal, yang justru mengaburkan konteks pendidikan. 

“Ada kemungkinan bahwa hukuman yang diberikan guru tersebut berkaitan dengan kenakalan siswa, namun hal ini tampaknya luput dari perhatian,” ujarnya dalam pernyataan resmi pada Selasa, (22/10/2024).

Reza juga memperingatkan, jika kepolisian terus menerapkan pendekatan "hyper-criminalization", semakin banyak masyarakat yang akan dengan mudah dicap sebagai penjahat. 

Ia mempertanyakan dasar pelanggaran yang dilakukan oleh Supriyani hingga harus ditahan, sembari mengingatkan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pendekatan restorative justice.

"Sejahat apa sih seorang guru hingga harus dijebloskan ke penjara?" tanya Reza dengan retorik. 

Ia mendesak agar anggota Polri menerapkan pendekatan yang lebih mengedepankan pemulihan ketimbang hukuman berat.

Reza juga meminta Kapolri untuk segera mengevaluasi kinerja Polres Konawe Selatan terkait kasus ini. 

Menurutnya, jika ditemukan anggota Polri yang abai terhadap arahan restorative justice, mereka perlu diberikan sanksi dan edukasi. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral