- Kolase tvOnenews.com
Kontroversi Mayor Teddy, Jabat Seskab Tanpa Pensiun, Langgar UU TNI?
"Struktur Seskab sekarang memungkinkan prajurit TNI aktif, termasuk dengan pangkat maksimal Brigjen, untuk menempati posisi itu," jelas Wahyu.
Ketua Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyatakan bahwa dengan perubahan nomenklatur, posisi Seskab kini setara dengan jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri aktif, seperti Sekretariat Militer atau Sekretaris Pribadi Presiden. "Dengan perubahan ini, Mayor Teddy tidak perlu pensiun dari TNI," tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Mayor Teddy tidak perlu pensiun dari TNI setelah dilantik sebagai Seskab.
Menurutnya, posisi Mayor Teddy mirip dengan Sekretaris Militer Presiden yang dapat dijabat oleh militer aktif. (aag)