- Doc Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Terima Paket Marmer Isi Sabu 4,4 Kilogram, WNA Iran Ditangkap Polisi di Hotel Pluit
Jakarta, tvonenews.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal negara Iran bernama Hadi Mohseni Bin Reza ditangkap polisi di Hotel Zia Sanno kawasan Pulit, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan bahwa Hadi ditangkap lantaran ia menerima kiriman paket yang berisi narkotika jenis sabu.
Penangkapan Hadi ini dilakukan pada Selasa (15/10/2024) sore di Lobby Hotel Zia Sanno, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Adapun, paket sabu yang diterima Hadi dengan berat yang tidak sedikit.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka WNA Iran dengan barang bukti meth atau sabu 4.390 gram atau 4,4 kilogram," ungkap Donald, Selasa (22/10/2024).
Donald menjelaskan bahwa paket sabu yang diterima Hadi dikamuflasekan dengan cara menjadi corak pada keramik atau marmer.
"Modus operandi barang bukti meth/sabu dikamuflase kan seperti lempengan keramik/marmer barang bukti meth/sabu dikirim melalui jasa expedisi dari dubai UEA dan selanjutnya dilakukan control delivery untuk menangkap si penerima," jelas Donald.
Saat ini, WNA atas nama Hadi Moh Seni Bin Reza telah ditetapkan sebagai tersangka. Pria kelahiran Tehran, Iran 1980 itu berprofesi sebagai tukang.
Penangkapan ini bermula ketika timnya mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman narkoba melalui ekspedisi.
"Dengan nomor resi 815977260207 yang berisi 2 buah lempengan berbentuk persegi panjang seperti keramik lantai yang masing-masing mengandung narkotika jenis sabu," ucap Donald.
Pengirim itu atas nama Paulo C T Ferreira yang beralamat di Best Western Plus Pearl Deira Creek, Dubai, Uni Emirates Arab.
Kemudian untuk penerima atas nama H.Mohsen dengan alamat Sunno Hotel Jalan Pluit Selatan Nomor 2, Penjaringan, Jakarta Utara.
Setelah mendapatkan informasi adanya paket berisi sabu, Donald mengatakan, pihaknya langsung beraksi menjebak tersangka Hadi.
Pihak kepolisan berkoordinasi dengan pihak pengiriman ekspedisi untuk melakukan kontrol paket tersebut hingga sampai diterima oleh penerima.
"Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk controlled delivery kepada penerimanya. Hari selasa 15 oktober 2024 sekitar pukul 10.00 wib sesuai alur expedisi paket diantar dari gudang ekspedisi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat ke penerima di hotel Zia Sanno, Pluit," beber Donald.
Kemudian, sesampainya di depan Hotel Zia Sanno polisi bersama petugas ekspedisi menghubungi penerima dan akan bertemu di depan hotel Zia Sanno.
"Saat petugas ekspedisi menyerahkan paket kepada penerima atas nama H.Mohseni, tim selalu mengawasinya, selanjutnya penerima paket membawa paketnya menuju ke dalam hotel zia sanno," kata Donald.
"Kemudian saat di depan lobby hotel dilakukan penangkapan dan paket yang diterima disita sebagai barang bukti," tandasnya. (rpi/aes)