- Istimewa
Ngaku-ngaku Polisi Berpangkat AKP, Pria di Bekasi Curi Motor Ojol
Kepala polisi, pelaku mengaku membeli seragam Polri yang dikenakannya di Pasar Senen dengan harga Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. Kata pelaku, ia berpura-pura sebagai polisi agar lebih mudah meyakinkan para korbannya.
"Lebih mudah kali untuk meyakinkan korban," kata Pelaku YEP.
Sementara, Girindra menyebut, pelaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak 8 kali di berbagai wilayah.
Terdapat 8 korban yang didominasi oleh pengendara ojek online yang sudah menjadi korban dari kejahatan pelaku.
"Rata-rata yang jadi korban adalah masyarakat awam mayoritas adalah dari kalangan rekan-rekan ojek online," ucap Girindra.
Selanjutnya, Girindra mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati atas modus pencurian semacam itu.
Adapun akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dan diancam dengan pidana penjara hingga 4 tahun.