Polisi saat menginterogasi salah seorang tersangka bandar sabu jaringan internasional.
Sumber :
  • Istimewa

Bravo! Polda Kalsel Bongkar Peredaran Sabu 70 Kilogram dari Bandar Narkoba Jaringan Internasional  

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:18 WIB

MM, pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kemudian MR, AW dan JB dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

SA pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

(fis)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:48
03:40
01:26
01:58
03:07
08:58
Viral