Soal Surat Undangan Haul Berkop Kemendes, Mendes PDT Yandri Buka Suara.
Sumber :
  • Istimewa

Soal Surat Undangan Haul Berkop Kemendes, Mendes PDT Yandri: Terima Kasih Pak Mahfud MD Sudah Mengkritik

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Soal surat undangan haul berkop Kemendes, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto akhirnya buka suara.

Sebelumnya beredar surat berkop Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024. 

Surat yang ditandatangani Yandri Susanto itu turut mengundang kepala desa, ketua RT hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya, Hari Santri dan tasyakuran.

Surat tersebut ditandatangani pada 21 Oktober 2024 atau bertepatan dengan hari dia dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Hal ini menjadi viral hingga eks Menko Polhukam Mahfud MD berbicara melalui X-nya. 

Sementara itu, acara haul dilaksanakan pada Selasa (22/10/2024) di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun.

Terkait hal ini, Yandri memastikan kegiatan haul ini tidak ada kaitannya dengan unsur atau muatan politik. 

Bahkan, pihaknya juga mengaku tidak ingin acara haul orang tuanya ini ditunggangi oleh unsur politik.

"Selama proses berlangsung tidak ada unsur politik, kami juga tidak mau acara ini ditunggangi oleh unsur politik, termasuk hari ini kita menyumbangkan makanan itu atas nama emak kami," ujar dia dikutip pada Rabu (23/10/2024). 

Meski demikian, Yandri mengucapkan terima kasih kepada Mahfud yang telah menegurnya lewat X.

"Terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengeritik itu dan tidak akan kita ulangi lagi. Tetapi hari ini murni betul-betul untuk kegiatan Hari Santri dan haul emak kami. Tidak ada unsur yang lain," ujar dia. 

Yandri mengaku hal tersebut bisa dikoreksi dan kegiatan itu tidak disalahgunakan.

"Sebenarnya acara ini bukan hanya kepala desa saja kita undang juga Pj Gubernur yang diwakili oleh sekda, kepala daerah lainnya, rektor, alim ulama dan tokoh masyarakat," terang dia. (ant/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:45
03:09
02:02
00:54
01:36
03:47
Viral