Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Seorang Oknum Pengacara dan Pengurus Partai Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wanita berinisial OPP melaporkan oknum pengacara sekaligus pengurus partai politik berinisial ARW ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp800 juta.

Laporan OPP yang diwakili kuasa hukumnya, Ryan Gumay, teregistrasi dengan nomor LP/B/3073/X/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 5 Oktober 2024.

"Benar kami melaporkan oknum advokat yang juga politisi atas dugaan penipuan dan penggelapan," kata Ryan saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Ryan menuturkan kasus ini bermula saat kliennya dihubungi oleh ARW melalui pesan singkat WhatsApp pada pertengahan September 2024.

Ketika itu, terlapora meminjam uang kepada OPP untuk keperluan usaha sebesar Rp 800.436.000.

"Pada 18 September 2024, klien kami meminta kembali uang yang dititipkan kepada saudara ARW. Namun tidak dikembalikan dan berjanji mengembalikan keesokan harinya pada 19 September 2024," katanya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral