Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Seorang Oknum Pengacara dan Pengurus Partai Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wanita berinisial OPP melaporkan oknum pengacara sekaligus pengurus partai politik berinisial ARW ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp800 juta.

Laporan OPP yang diwakili kuasa hukumnya, Ryan Gumay, teregistrasi dengan nomor LP/B/3073/X/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 5 Oktober 2024.

"Benar kami melaporkan oknum advokat yang juga politisi atas dugaan penipuan dan penggelapan," kata Ryan saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Ryan menuturkan kasus ini bermula saat kliennya dihubungi oleh ARW melalui pesan singkat WhatsApp pada pertengahan September 2024.

Ketika itu, terlapora meminjam uang kepada OPP untuk keperluan usaha sebesar Rp 800.436.000.

"Pada 18 September 2024, klien kami meminta kembali uang yang dititipkan kepada saudara ARW. Namun tidak dikembalikan dan berjanji mengembalikan keesokan harinya pada 19 September 2024," katanya.

Ryan menjelaskan saat itu ARW beralasan terkendala sistem perbankan dan meminta OPP untuk bersabar.

OPP kemudian kembali menagih uang tersebut kepada ARW pada 19 September 2024. 

Namun, kata Ryan, ARW kembali tidak menepati janjinya.

"Kita sudah berkomunikasi baik-baik, namun sepertinya tidak ada itikad baik dari ARW sehingga kita layangkan somasi tanggal 30 September 2024. Namun tetap tidak diindahkan," kata Ryan.

"Sehingga kami lanjutkan ke tahap upaya hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan tanggal 5 Oktober 2024," sambungnya.

OPP juga telah menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini dan menerima 18 pertanyaan dari penyidik.

"Kita percayakan proses hukum kepada penyidik sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan pelajaran kepada terlapor bahwa jangan mengatasnamakan profesi pengacara lalu kebal hukum, dan di posisi pengurus parpol lalu mencoreng nama baik partai," ucap Ryan.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengaku bakal mengecek laporan OPP terhadap ARW.

"Nanti dicek," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:45
03:09
02:02
00:54
01:36
03:47
Viral