Kolase terdakwa Ronald Tannur dan video viral aksi penganiaayan almarhumah Dini Sera Afrianty.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Fantastis! Segini Jumlah Suap Ronald Tannur ke Tiga Hakim Demi Vonis Bebas dari Kasus Kematian Dini Sera Afrianty

Kamis, 24 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga hakim yang memutuskan vonis bebas Ronald Tannur sebagai tersangka penerimaan suap dan gratifikasi.

Direktur penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan ketiga hakim tersebut yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

"Hari ini jaksa penyidik menetapkan tiga orang hakim atas nama ED, HH, dan M serta pengacara LR sebagai tersangka karena telah ditemukan bukti korupsi berupa suap atau gratifikasi," kata Abdul dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar saat Konferensi Pers JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI mengenai Perkembangan dalam Penyidikan Dugaan Suap atau Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio

 

Abdul menuturkan suap tersebut terkait putusan vonis bebas terhadap Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianty (29).

Ketiga hakim itu mendapatkan suap atau gratifikasi dari pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rahmat.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:45
03:09
02:02
00:54
01:36
03:47
Viral