- Istimewa
Gebrakan Kapolda Sumsel Dinanti Berantas Penambangan Minyak Mentah Ilegal
"Semoga jika diperkuat Kapolda, Satgas bisa melakukan langkah konkret dalam memberantas praktik penambangan ilegal. Karena di lapangan, aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di berbagai wilayah Sumsel saat ini tetap marak," tutupnya.
Sebelumnya, Indonesia Audit Watch (IAW) telah menyampaikan temuannya terkait dugaan tindak pidana penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong di Sumatera Selatan yang diolah menjadi BBM (Minyak Standar Pertamina).
Peredarannya sudah meluas hingga seluruh pelosok Indonesia. Tentunya, hal itu merugikan pihak Pertamina, dan khususnya masyarakat yang mengunakannya.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus mengatakan hingga kini kegiatan penambangan masih ada meski beberapa waktu sempat berhenti. “Beberapa bulan tiarap tidak produksi, tapi kini marak lagi,” ujar Iskandar dalam keterangannya.
Karenanya IAW mendesak Kapolda Sumsel beserta jajaran di bawahnya untuk segera bertindak cepat. Terlebih, kata Iskandar, Kapolda Sumsel masuk dalam Satgas Penanggulangan kegiatan eksploitasi sumur migas ilegal dan penyulingan minyak ilegal.
“Saya yakin Bapak Kapolda mendengar dan segera action di lapangan, tanpa pandang bulu,” tegas dia.
“Perkara penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong Palembang sudah dalam kondisi mengkhawatirkan, karena peredarannya makin meluas. Tidak saja di Palembang tapi sudah ke kota-kota besar di Indonesia,” pungkas Iskandar.(lkf)