- Istimewa
Wow! Ini Penampakan Gepokan Uang Suap Pecahan Rupiah dan Dolar Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur pada Kasus Kematian Dina Sera Afrianty
Jakarta, tvOnenews.com - Publik dihebohkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim yang memberi vonis bebas terhadap Ronald Tannur terakit kasus kematian Dini Sera Afrianty.
Ketiga hakim tersebut yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo didapati menerima suap dari Ronald Tannur melalui pengacaranya Lisa Rahman.
Suap tersebut diberikan dalam tujuan ketiga hakim memberi vonsi bebas terhadap Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianty.
- tvOnenews.com/Julio
"Penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat bahwa pembebasan atas terdakwa Ronald Tannur tersebut diduga ED, AH dan M menerima suap dan atau gratifikasi dari pengacara LR," kata Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Abdul menjelaskan ketiga hakim didapati menerima suap dalam bentuk pecahan uang rupiah dan mata uang asing.