- dok. DPRD Jakarta
Komisi C dan Empat Mitra Bidang Ekonomi dan Keuangan Sepakat Anggaran KUA-PPAS Rp3,89 Triliun
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi C DPRD DKI Jakarta menyepakati alokasi anggaran Rp3,89 triliun bersama empat mitra yang berkecimpung di bidang ekonomi dan keuangan.
Adapun angka tersebut termauk dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.
Empat mitra tersebut adalah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Layanan Pengadaan barang dan jasa (BPPBJ), dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Terkait hal ini, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mengungkan, kesepakatan yang sudah dicapai ini akan dibawa ke forum Badan Anggaran (Banggar).
"Hasil rapat konsultasi ini akan dikonsultasikan ke Badan Anggaran untuk disepakati," kata Dimaz, dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024).
Di dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Michael Rolandi mengungkapkan, total anggaran empat SKPD dalam KUA-PPAS awalnya sebesar Rp3,77 triliun.
Meski begitu, melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan, Komisi C mendapatkan tambahan sebesar Rp211,56 miliar.