- ANTARA
Mahfud MD Dorong Ketua PN Surabaya Juga Diperiksa soal Kasus Suap Ronald Tannur
Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD mendorong agar Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Dadi Rachmadi turut diperiksa terkait kasus suap yang menyeret 3 hakim di PN Surabaya.
Adapun 3 hakim tersebut terbukti menerima suap dari pengacara LR untuk membebaskan terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Mahfud menyinggung bahwa Ketua PN Surabaya pernah memuji ketiga hakim tersebut. Menurut Dadi, Majelis Hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur sudah profesional.
"Waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bahwa putusan atas Tannur itu sudah benar. Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tersebut sebagai patriotik karena pernah menghukum mati seorang istri hakim yang membunuh suaminya," tulis Mahfud dalam cuitannya di media sosial X @mohmahfudmd.
Oleh karenanya, menurut Mahfud, Ketua PN Surabaya juga perlu untuk diperiksa. Untuk mengetahui apakah Ketua PN Surabaya juga terlibat dalam kasus suap tersebut atau tidak.
"Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, perlu juga diperiksa," ujar Mahfud.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
Hal ini untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil, termasuk kemungkinan memeriksa Ketua PN Surabaya.
"Kita masih berkoordinasi dengan kejasaan untuk yang OTT ini. Masih dalam investigasi," kata Mukti Fajar, Kamis (24/10/2024).
Adapun, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya berinisial ED, HH, dan M sebagai tersangka.
Ketiganya menerima suap dari pengacara LR untuk membebaskan terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. (rpi/aes)