Ada Tulisan Kata Sandi di Uang Suap Hakim yang Bebaskan Ronald Tanur, Harli: Semua Barang Bukti....
Sumber :
  • istimewa

Ada Tulisan Kata Sandi di Uang Suap Hakim yang Bebaskan Ronald Tanur, Harli: Semua Barang Bukti...

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar dari Kejaksaan Agung (Kejagung), yang mengamankan uang hingga Rp20 Miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap 3 hakim, yang membebaskan Ronald Tannur. 

Kabar mengejutkan itu soal rekaman video OTT Kejagung, dan segepok Dolar AS yang dibungkus dan dilabeli dengan tulisan kata sandi, yakni "Untuk Kasasi".

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan pendalaman terkait penemuan-penemuan barang bukti.

"Semua barang bukti yang disita tentu akan didalami dan diverifikasi namun apakah suatu barang bukti tersebut terkait dengan perkara ini nanti kita lihat perkembangannya," kata Harli kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Kemudian, tiga (3) hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang ditangkap itu yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.

Mereka diduga menerima suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR yang menganiaya kekasihnya hingga tewas.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral