- Antara
27 Exit Toll di Jateng Ditutup, Ini Daftarnya
Semarang, Jawa Tengah – Mulai hari ini, Jumat (16/7) seluruh exit toll Jawa Tengah (Jateng) ditutup selama penerapan PPKM Darurat. Hal ini dilakukan guna menekan mobilitas masyarakat jelang libur Iduladha, seiring terus meningkatnya penularan Covid-19.
Penutupan 27 exit toll tersebut merupakan peraturan terbaru dalam penerepan PPKM Darurat yang dilakukan Pemerintah untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
Selain menutup 27 exit toll, sebanyak 244 titik penyekatan jalan di Jateng pun dilakukan selama pelaksanaan PPKM Darurat. selama penyekatan berlangsung warga yang melakukan aktivutas akan dicek kelengkapan dokumen, mereka yang tak menunjukan dokumen tak diperbolehkan melintas.
"Dalam pantauan sejak malam hingga Jumat pagi, nampak sepi dari jumlah kendaraan yang akan memasuki Semarang, selain itu penyekatan dilakukan dalam rangka mengurangi kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah kita, Kecuali mereka yang bekerja dibidang esensial dan kritikal," Jelas Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo.
Dari data Polda Jateng, berikut ke-27 titik axit tol Jateng yang ditutup mulai 16 hingga 22 Juli 2021.
1. Pejagan Brebes KM 429
2. Brebes Barat KM 262
3. Brexit Brebes Timur KM 268
4. Adiwerna Tegak Slawi KM 278
5. Gandulan Pemalang KM 312
6. Pekalongan KM 342
7. Kandengan batang KM 348
8. Weleri Kendal KM 384
9. Pegandon Kendal KM 396
10. Kaliwungu Kendal KM 409
11. Krapyak Semarang KM 000
12. Tembalang Kota Semarang KM 11+800
13. Banyumanik Kota Seamarang KM 421
14. Kaligawe Kota Semarang KM 18
15. Gayamsari Kota Semarang KM 13+800
16. Jatingaleh Kota Semarang KM 6+600
17. Srondol Kota Semarang KM 14
18. Ungaran Kabupaten Semarang KM 430
19. Bawen Kabupaten Semarang KM 444
20. Tingkir Kota Salatiga KM 460
21. Sragen KM 527
22. Kemiri Karanganyar KM 513
23. Gondangrejo KM 506
24. Ngemplak Surakarta KM 503
25. Colomadu Surakarta KM 492.600
26. Boyolali KM 484
27. Bandara Adi Soemarno
Dengan adanya penutupan tersebut, sejumlah kendaraan yang masuk tol dari Jakarta atau Jatim tidak bisa keluar di Jateng kecuali dari sektor esnseial dan kritikal. (adi/cld/mii)