Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Kasus Pertemuan Alexander Marwata-Eko Darmanto, Polisi Periksa 27 Saksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:41 WIB

Berdasar amatan tvonenews.com di lokasi, Alex diperiksa selama kurang lebih 9 jam, yakni sejak 09.20 WIB hingga 18.30 WIB. 

Di dalam pemeriksaan yang lalu itu, Alex dicecar sebanyak 24 pertanyaan.

"Telah dilakukan klarifikasi pada hari ini Selasa, tanggal 15 Oktober 2024 mulai pukul 09.00 WIB di ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di lantai 1 dan lantai 2 terhadap dua orang, yaitu: saudara Alex Marwata dan satu orang saksi lainnya," ujar Ade Safri, Selasa (15/10).

Pihak kepolisian juga telah memeriksa satu saksi lain yang berstatus sebagai pegawai KPK.

Namun demikian, Ade Safri tidak merinci lebih jauh identitas siapa sosok pegawai KPK yang turut diperiksa bersama Alexander. 

Dirinya hanya mengungkapkan bahwa satu saksi tersebut turut dicecar 18 pertanyaan. Saksi tersebut lebih dahulu selesai dimintai keterangannya dibanding Alexander. (ars/iwh)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
06:51
07:30
09:04
08:53
00:50
Viral