Pahala Nainggolan.
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Bakal Periksa Pahala Nainggolan dan Pegawai KPK, Usut Pertemuan Alexander Marwata

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka penyelidikan kasus pertemuan Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi pegawai KPK.

“Penyelidik kembali telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada kedua pegawai KPK untuk dimintai keterangannya dalam penanganan perkara aquo pada hari Kamis, 31 Oktober 2024 mendatang di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Jumat (25/10/2024).

Sementara itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pegawai lainnya, yakni Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI Pahala Nainggolan.

“Pada hari Senin, 28 Oktober 2024 sekitar pukul 09.00 WIB telah diagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI Pahala Nainggolan,” jelasnya.

Sementara itu, Ade Safri mengungkapkan bahwa sebelumnya para saksi telah dijadwalkan pemeriksaan pada Kamis, 24 Oktober 2024. 

Namun, yang bersangkutan telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya untuk memenuhi undangan klarifikasi dari penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral