Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Istri Besuk Suami di Lapas Salemba

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mengusut kasus seorang wanita berinisial N (35) yang menyembunyikan narkotika jenis sabu saat menjenguk suaminya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan saat ini pihaknya tengah memburu pemasok barang haram ke wanita berinisial N.

“Pastinya kan barang itu tidak ujug-ujug ada di dalam atau di TKP. Ada yang membawa, ada yang mengantar, ada yang menyuruh, dan lain sebagainya, ini akan terus didalami,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (25/10/2024).

Sementara itu Ade Ary memastikan siapapun pihak yang terlibat dalam kasus narkoba ini akan diusut tuntas.

Ilustrasi Sabu-sabu
Sumber :
  • Istimewa

 

“Dan siapapun yang terlibat, nanti akan diusut,” tegasnya.

Terkait hal ini, Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyampaikan bahwa kerja sama pemberantasan penanggulangan narkoba terus dilakukan Polda Metro Jaya sebagai bentuk komitmen dalam menanggulangi narkoba.

Sebelumnya diberitakan, Seorang perempuan berinisial N (35) nekat menyembunyikan narkotika jenis sabu di alat kelaminnya saat menjenguk suaminya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. 

Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membenarkan adanya peristiwa percobaan penyelundupan narkotika tersebut. 

"Jadi kemarin selasa tanggal 22 Oktober jam 13.17 WIB kami mengamankan satu perempuan inisial N (35) warga Batang, Jawa Tengah. Dia membawa barang yang kami duga narkotika (sabu)," ungkap Beni, Rabu (23/10/2024).

Beni menyebut, narkotika yang disembunyikan di alat kelaminnya adalah jenis sabu dan pil ekstasi dengan jumlah yang tidak sedikit.

“Ada dua jenis yang dibawa, sabu sama ekstasi. Hasil penimbangan di depan penyidik kemarin, sabu 4,95 gram terus kemudian ekstasi nya 6 butir," ungkap Beni.

Lebih jauh, Beni menjelaskan bahwa penyelundupan ini awalnya diketahui saat N ingin masuk ke dalam lapas untuk menjenguk suaminya.

Namun sebelum masuk, saat petugas keamanan lapas melakukan pemeriksaan badan, N bergelegat mencurigakan. 

"Jadi ketika petugas kami mau menggeledah badan, itu ada gelagat yang mencurigakan. Sehingga dari petugas dilakukan pendalaman. Digeledah ternyata memang membawa barang itu yang disembunyikan di area kewanitaannya. Jadi dibungkus lakban hitam terus disimpan di situ (alat kelamin)," terang Beni. 

Usai mengetahui adanya barang haram yang disembunyikan N, lalu N diperiksa oleh para petugas keamanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, N nekat menyembunyikan sabu di kelaminnya untuk dikonsumsi oleh sang suami.

“Info sementara yang kami dapatkan itu pesanan suaminya," jelas Beni.

Beni juga menyebut, suaminya mendekam di penjara karena terlibat kasus narkotika.

“Dari data yang ada itu (ingin bertemu) suaminya, inisial F. suaminya narkoba pidana 5 tahun 6 bulan," katanya. 

Kata Beni, berdasarkan pengakuan N baru sekali melakukan percobaan penyelundupan narkotika. Selanjutnya, kasus penyelundupan narkotika di lapas ini dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih.

“Sementara untuk suaminya, hasil pengakuan untuk suaminya dan untuk selanjutnya kami serahkan barbuk ke Polsek Cempaka Putih," kata Beni.

“Sudah dilimpahkan ke Polsek untuk pengembangan lebih lanjut," tandasnya. (ars/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:30
03:14
01:20
03:04
01:37
03:36
Viral