Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun bersama anggotanya di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2024)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Tim Hukum PDIP Bakal Usul ke Megawati Tak Perlu Lanjutkan Gugatan Pencalonan Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:04 WIB

“Harapannya apabila kondisi pengadilan seperti sekarang-sekarang ini, presiden cepat menangani hal ini. Presiden Prabowo akan segera menengok pengadilan yang semakin carut-marut,” jelas Gayus.

Sebagai informasi, PTUN menolak gugatan yang dilayangkan PDIP terhadap KPU RI atas pencalonan Gibran sebagai cawapres di Pilpres 2024. Putusan ini diumumkan pada Kamis (24/10/2024).

"Dalam pokok perkara, menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima," tulis SIPP PTUN Jakarta melalui situsnya.

Dengan adanya putusan ini, maka majelis hakim menyatakan pencalonan Gibran yang juga putra sulung Presiden ke-7 RI Jokowi itu sah.

Kemudian, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mewakili PDIP mendapat hukuman membayar biaya perkara sebesar Rp342 ribu. (saa/muu)
 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
06:26
01:11
02:39
02:22
02:22
Viral