Gedung KPK.
Sumber :
  • Fianda Sjofjan Rassat-Antara

IPW dan TPDI Terang-terangan Acungi Jempol untuk KPK, Ini Alasannya

Jumat, 25 Oktober 2024 - 18:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ditetapkannya Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung RI tidak menghalangi agenda   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan atas dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung Tahun Angaran 2022-2023 sebesar Rp138 milyar, dengan menindaklanjuti pengaduan ke tahap penyelidikan.

“Kami telah mendapat kepastian bahwa KPK akan on the track dengan menjunjung tinggi prinsip persamaan kedudukan di muka hukum (equality before the law) termasuk dalam kaitan rencana pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Agung. Indonesia Police Watch (IPW) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) memberikan apresiasi atas sikap dan komitmen KPK," ujar Sugeng Teguh Santoso, SH, Ketua IPW dan Petrus Selestinus, SH, Koordinator TPDI dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024).

Sugeng Teguh Santoso, SH mendatangi  gedung KPK usai pekan lalu seorang staf komisi anti rasuah itu menghubungi dirinya.

Selain Sunarto, KPK bakal pula memeriksa Suharto, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dan  Asep Nursobah, Panitera Mahkamah Agung RI/Penanggungjawab Anggaran Honorarium Penanganan Perkara (HPP)  bagi hakim agung selaku “distributor” uang hasil dugaan korupsi.

Uang sebesar Rp138 milyar menjadi bancaan korupsi dibagi-bagi dalam 3 (tiga) cluster. Pertama, cluster pimpinan MA dengan nilai sebesar Rp97 milyar (25,9%).

Kedua, cluster  supervisor dengan niai sebesar Rp26.171.325.000,-  (7%). Dan ketiga, cluster tim pendukung administrasi yudisial sebesar Rp14,955 milyar (4%). 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral