- Antara
Menuju ASN Sejati, Honorer Minta Penghapusan Sistem PPPK
Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Riau ini menambahkan, meski proses menjadi PPPK cukup rumit, setelah diangkat, mereka merasa terbatas dalam banyak hal.
“Pemerintah masih lebih mengutamakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk jabatan struktural, sementara PPPK hanya berperan dalam jabatan fungsional.”
Ekowi juga menyarankan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN agar tidak ada perbedaan status antara PNS dan PPPK.
Ia berpendapat sebaiknya ASN hanya terdiri dari PNS, sehingga PPPK dapat diangkat menjadi PNS tanpa perlu tes lagi.
Optimis akan dukungan Presiden Prabowo, Ekowi mengatakan, "Kami berharap Ibu MenPAN-RB Rini Widyantini bisa menyampaikan aspirasi kami kepada Presiden."
Ia menekankan pentingnya meningkatkan status honorer dan PPPK menjadi PNS sebagai penghargaan atas pengabdian panjang mereka.
Ekowi yakin kualitas PPPK tidak kalah dengan PNS, sehingga mereka layak menduduki jabatan struktural, seperti kepala bidang atau kepala dinas. Sebagai tokoh muda pendidikan di Riau, ia berharap tidak ada lagi pemisahan antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu.