Fantastis! Ini Penampakan Tumpukan Uang Hasil Kejahatan Mantan Pejabat Mahkamah Agung.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Fantastis! Ini Penampakan Tumpukan Uang Hasil Kejahatan Mantan Pejabat Mahkamah Agung

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 02:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berhasil menyita sejumlah barang bukti milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial Zarof Ricar alias ZR yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi penanganan vonis bebas terdakwa Ronald Tannur kasus kematian Dini Sera Afrianty.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar mengatakan bahwa barang bukti uang yang disita hampir mencapai Rp1 triliun.

“Sebagaimana yang kita lihat di depan ini, yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp 920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram,” kata Qohar, saat konferensi pers, pada Jumat (25/10/2024).

Lebih lanjut barang bukti ini didapati oleh penyidik Jampidsus pada Kamis 24 Oktober 2024 saat melakukan penggeledahan di rumah ZR yang berlokasi di kawasan Senayan Jakarta Selatan dan penginapan ZR di hotel Le Meridien Bali. 

Zarof Ricar saat ditahan Kejagung RI usai menerima suap atas vonis bebas Ronald Tannur
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

 

“Di rumah ZR di kawasan Senayan Jakarta ditemukan uang dolar Singapura sebanyak SGD 74.494.427, USD 1.897.362, Euro 71.200,” ungkap Qohar.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
06:51
07:30
09:04
08:53
00:50
Viral