Mantan Pejabat Mahkamah Agung yang Jadi Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Berlimpah Harta Kekayaan, Nilainya Capai Rp51,4 Miliar.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Mantan Pejabat Mahkamah Agung yang Jadi Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Berlimpah Harta Kekayaan, Nilainya Capai Rp51,4 Miliar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 05:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Publik kembali dihebohkan dengan penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yakni Zarof Ricar alias ZR usai terlibat kasus suap vonis bebas terhadap Ronald Tannur selaku terdakwa kasus kematian Dini Sera Afrianty.

Dalam penangakapannya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berhasil menyita sejumlah barang bukti milik mantan pejabat MA itu.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar mengatakan bahwa barang bukti uang yang disita hampir mencapai Rp1 triliun.

Terdakwa kasus pembunuhan, Ronald Tannur.
Sumber :
  • Antara

 

“Sebagaimana yang kita lihat di depan ini, yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp 920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram,” kata Qohar, saat konferensi pers, pada Jumat (25/10/2024).

Lebih lanjut barang bukti ini didapati oleh penyidik Jampidsus pada Kamis 24 Oktober 2024 saat melakukan penggeledahan di kediaman ZR yang berlokasi di kawasan Senayan, Jakarta Selatan dan penginapan ZR di hotel Le Meridien Bali. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral