- Kemenperin
Sritex Dinyatakan Pailit, Pemerintahan Prabowo-Gibran Bergerak Turun Tangan
Jakart, tvOnenews.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan pemerintah akan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT. Sri Rejeki Isman (Sritex), setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
“Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.” ungkap Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/10/2024).
Agus Gumiwang juga menjelaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT. Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,” jelasnya.
Sebelumnya, PT. Sritex dinyatakan pailit berdasarkan hasil sidang PN Semarang pada perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Keputusan pailit tersebut berimbas pada kemungkinan PHK pada belasan ribu karyawan Sritex. Terkait hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja telah meminta agar Sritex tidak langsung melakukan PHK.