Sumber :
- Kemenperin
Sritex Dinyatakan Pailit, Pemerintahan Prabowo-Gibran Bergerak Turun Tangan
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 06:15 WIB
"Kemnaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaan nya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga agar tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerja-nya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari MA," kata Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Jakarta, (25/10/2024).(lkf)