Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Nikita Mirzani Naik Penyidikan, Vadel Badjideh akan Kembali Diperiksa Polisi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi tengah melakukan penyidikan terhadap laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh mengenai dugaan pencabulan dan aborsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, pihaknya akan kembali memeriksa Vadel Badjideh sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

“Setelah dinaikan penyidikan ini, maka saksi-saksi yang sebelumnya dilakukan klarifikasi di tahap penyidikan itu diperiksa. Termasuk terlapor juga diperiksa dulu sebagai saksi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (26/10).

Lebih lanjut, Ade Ary belum menjelaskan secara detail mengenai jadwal pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh. 

Namun, berita acara pemeriksaan (BAP) Vadel akan dilakukan setelah pihaknya memeriksa pelapor hingga saksi.

“Setelah dilakukan pendalaman, klarifikasi pelapor, saksi-saksi, kemudian ada beberapa ahli, kemudian karena penyidikan harus berbasis ilmiah ya menggunakan pendekatan berbagai ilmu maka melibatkan beberapa ahli. Saksi-saksi diambil keterangan lagi,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan masih melanjutkan proses hukum pelayangan laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh terkait dugaan pencabulan dan aborsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, saat ini kasus telah naik ke tahap penyidikan.

“Kasus yang ditangani oleh Satreskrim, Polres Metro Jakarta Selatan terhadap peristiwa dugaan aborsi dan atau persetubuhan anak di bawah umur. Pelapornya Saudari NM, saat ini sudah meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (25/10).

Lebih lanjut, Ade Ary menuturkan tahap penyidikan adalah serangkaian kegiatan penyidik untuk mendalami atau membuat terang sebuah peristiwa guna menemukan siapa tersangkanya.

Sementara itu, Ade Ary mengungkapkan pasca naiknya ke penyidikan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap pelapor hingga terlapor untuk membuat peristiwa menjadi terang. (ars/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:30
03:14
01:20
03:04
01:37
03:36
Viral