Ilustrasi Narkoba.
Sumber :
  • Pixabay

Istri Bawa Narkoba saat Besuk Suami di Lapas Salemba Jadi Tersangka

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 11:51 WIB

“Baru 1 kali. Itu si N ini intinya membawa barang kalau rencananya mau dikirim ke suaminya,” jelas Sulistiyo.

Akibat perbuatannya ini tersangka N disangkakan dengan Pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sekadar informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan saat ini pihaknya tengah memburu pemasok barang haram ke wanita berinisial N.

“Pastinya barang itu tidak ujug-ujug ada di dalam atau di TKP. Ada yang membawa, ada yang mengantar, ada yang menyuruh dan lain sebagainya ini akan terus didalami,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (25/10/2024).

Sementara itu, Ade Ary memastikan siapapun pihak yang terlibat dalam kasus narkoba ini akan diusut tuntas.

“Dan siapapun yang terlibat nanti akan diusut,” tegasnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyampaikan bahwa kerja sama pemberantasan penanggulangan narkoba terus dilakukan Polda Metro Jaya sebagai bentuk komitmen dalam menanggulangi narkoba. (ars/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:36
01:50
03:56
01:00
06:32
05:54
Viral