- Istimewa
Optimalkan Pengelolaan Dana Haji dan Ekonomi Syariah, BPKH Gelar Forum Haji Internasional
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Bank Indonesia menyelenggarakan International Hajj Fund Forum atau Forum Haji Internasional yang menjadi bagian dari Sharia Economic Festival (ISEF) 2024.
Konferensi yang menjadi platform strategis untuk bahas pengelolaan keuangan haji lebih efisien itu akan digelar di JCC, Jakarta pada 30 Oktober 2024.
Kepala Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan, acara itu mengangkat tema penting, "Transforming Hajj Management: Financial Optimization and Market Expansion Strategies,".
"Forum ini akan merumuskan strategi inovatif untuk mengelola dana haji secara lebih efisien dan menguntungkan, juga memperluas ekspansi pasar produk halal khususnya di Arab Saudi, yang diharapkan dapat memberi kontribusi lebih signifikan bagi pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia," kata Fadlul dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (26/10).
Adapun Forum Haji Internasional itu berlangsung dalam dua sesi diskusi.
Sesi pertama berfokus pada Optimizing Hajj Funds: Management Strategies and Risk Mitigation. Dalam sesi itu, para ahli keuangan dari berbagai negara akan berdiskusi tentang strategi pengelolaan dana Syariah.
"Termasuk bagaimana mengoptimalkan dana haji Indonesia untuk mendapatkan keuntungan yang berkelanjutan dan meminimalkan risiko," ujar Fadlul.
Selanjutnya, pada sesi kedua soal pengiriman produk halal Indonesia, khususnya yang mendukung kebutuhan jemaah haji dan umrah.
"Peran BPKH dalam mendukung salah satu ekosistem haji dan umrah tersebut menjadi kunci dalam mendorong kolaborasi antara pelaku usaha Indonesia dan mitra di Arab Saudi," ujarnya.
Fadlul berharap adanya kolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan di Arab Saudi akan mempercepat proses produk halal Indonesia ke pasar global.
"Sebagai pengelola dana haji, BPKH memiliki peran kunci dalam mendorong stabilitas keuangan syariah di Indonesia. Pengelolaan dana haji yang baik akan memberikan dampak positif bagi stabilitas sistem keuangan syariah," ujar Fadlul. (dpi)