Zarof Ricar saat ditahan Kejagung RI usai menerima suap atas vonis bebas Ronald Tannur.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

10 Tahun Jadi Makelar Kasus di Mahkamah Agung, Zarof Ricar 'Sukses' Kumpulkan Duit Nyaris 1 Triliun Rupiah

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar ternyata kerap menjadi makelar kasus di MA.

Tak tanggung-tanggung Zarof Ricar kerap menjadi makelar kasus di MA selama 10 tahun.

Kini, Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka oleh MA dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya.

Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan selama menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar diduga telah menerima gratifikasi untuk mengurus berbagai perkara di Mahkamah Agung.

Terdakwa kasus pembunuhan, Ronald Tannur.
Sumber :
  • Antara

 

"Saat menjabat (ZR) sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di MA dalam bentuk uang," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:30
03:14
01:20
03:04
01:37
03:36
Viral