- Istimewa
Pengurus Ponpes Al Kahfi Somalangu Laporkan Penulis Media Online karena Dinilai Menghina Gurunya
Kebumen, tvOnenews.com - Pengurus Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu, Kebumen melaporkan penulis berita di media online Siaran Indonesia ke Mapolres Kebumen dengan nomor register 240/X/2024/SPKT.
Mereka melaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap pengasuh Ponpes Al Kahfi KH Afifudin Chanif Al Hasani atau Gus Afif dan juga pondok pesantrennya.
Penulis akun berita yang belum diketahui orangnya dilaporkan pada Sabtu sore 26 Oktober 2024.
Pengurus Ponpes Al Kahfi datang bersama ratusan santri serta alumni. Sebelum melapor, mereka sempat melakukan demonstrasi menuntut agar pelaku segera ditangkap.
Salah seorang pengurus Ponpes Al Kahfi Ahmad Muhorobin mengatakan pihaknya melaporkan penulis berita di media online Siaran Indonesia karena merasa guru dan pondoknya dilecehkan.
Hal ini mengacu pada tulisan berita berjudul "Arif Sugianto Didaulat jadi Hadrotus Syeikh & Panglima Kyai se-Kebumen setelah Panglima Santri".
Dalam tulisan itu, dinilai tidak hanya memfitnah Arif Sugiyanto selaku bupati nonaktif, tapi juga Gus Afif selaku Rais Syuriah NU Kebumen dengan menyebut ahli doktrin.