Sumber :
- Istimewa
Gagal Vonis Bebas, Ini Penampakan Ronald Tannur saat Diringkus di Kediamannya
Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:29 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti gagal mendapat vonis bebas.
Ronald kembali ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kediamannya di Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membenarkan bahwa pihaknya menangkap Ronald Tannur pada hari ini.
Ia diamankan saat sedang berada di Perumahan Victoria Regency di Surabaya.
"Iya benar Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 WIB diperumahan Victoria Regency Surabaya," tutur Harli saat dikonfirmasi, Minggu (27/10/2024).
{{imageId:292446}}
Harli menjelaskan, penangkapan Ronald Tannur ini berkaitan dengan vonis Mahkamah Agung terkait kasus pembunuhan atau penganiayaan terhadap Dini Sera.