Terancam PHK Massal, Karyawan Sritex Harap Kasasi Selamatkan Nasib.
Sumber :
  • istimewa

Terancam PHK Massal, Karyawan Sritex Harap Kasasi Selamatkan Nasib

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kekhawatiran karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) semakin meningkat setelah perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada Senin, 21 Oktober 2024. 

Isu kebangkrutan ini memicu ketakutan akan pemutusan hubungan kerja (PHK), mengancam nasib belasan ribu karyawan.

Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Mumpuniati, menjelaskan bahwa telah dilakukan mediasi bipartit antara perusahaan dan karyawan. 

"Tentu saja karyawan panik setelah membaca berita, namun perusahaan telah memberikan penjelasan mengenai situasi ini," ungkapnya dalam wawancara dengan Pro3 RRI pada Minggu, (27/10/2024).

Lebih dari 15 ribu karyawan dan keluarga mereka sangat bergantung pada Sritex dan tiga anak usahanya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. 

Dengan rincian 11 ribu karyawan di Sritex, 800 di PT Sinar Pantja Djaja, 1.200 di PT Bitratex Industries, dan 2.000 di PT Primayudha Mandirijaya, ancaman PHK ini memicu kekhawatiran yang mendalam.

Mumpuniati berharap agar kasasi yang diajukan oleh Sritex dapat membuahkan hasil positif, sehingga karyawan terhindar dari PHK. 

"Harapan kita tidak ada PHK, makanya perusahaan mengajukan kasasi. Bayangkan, ada sekitar 15 ribu karyawan yang menggantungkan hidupnya pada Sritex, belum termasuk keluarga mereka," ujarnya.

Meski begitu, Mumpuniati memastikan bahwa operasional produksi tetap berjalan normal dan perusahaan masih menerima pesanan hingga Maret 2025. 

Selain itu, hak-hak karyawan, seperti upah, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, tetap dijamin tanpa pengurangan. 

"Tidak ada tunggakan pembayaran dan harapannya tidak ada PHK," tambahnya.

Untuk menyelamatkan perusahaan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo bersama manajemen PT Sritex, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia telah menggelar pertemuan guna membahas langkah-langkah strategis. 

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, dengan harapan menemukan solusi terbaik bagi keberlangsungan perusahaan dan karyawannya. (aag) 
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:23
08:25
07:39
08:39
07:35
10:00
Viral