Arsip foto - Mantan pejabat MA Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024)..
Sumber :
  • ANTARA

Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi Ronald Tannur, Pengacara Eks Pejabat MA Zarof Ricar Minta Masyarakat Tidak Reaktif

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:14 WIB

Ia diduga terlibat dalam gratifikasi yang bertujuan untuk memberi vonis bebas terhadap Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Zarof Ricar adalah mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar dalam konferensi pers pada Jumat lalu mengatakan bahwa dugaan pemufakatan jahat berupa suap atau gratifikasi itu dilakukan ZR dengan LR, pengacara Ronald Tannur.

"LR meminta ZR agar ZR mengupayakan hakim agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasi-nya," ujar Qohar.

Menurut Qohar, LR menjanjikan uang Rp5 miliar untuk tiga hakim agung berinisial S, A, dan S. Sementara Zarof Ricar dijanjikan mendapatkan Rp1 miliar. (ant/iwh)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral