Sumber :
- ANTARA
DPR Berjanji akan Bawa Kasus Ipda Rudy Soik ke Presiden Prabowo Jika Tak Kunjung Ditindaklanjuti
Senin, 28 Oktober 2024 - 16:00 WIB
"Karena beliau dalam upaya menegakkan atau menjalankan tugasnya, justru menjadi permasalahan dan sampai akhirnya dipecat dari institusi Polri yang seharusnya menjadi kebanggaan kita bersama," tambah dia.
Pada Senin (28/10/2024), Komisi III DPR RI mengadakan rapat bersama dengan Kapolda NTT Irjen Polisi Daniel Silitonga membahas mengenai kasus yang melibatkan Rudy Soik.
Sebelumnya, polisi tersebut dipecat oleh Polda NTT karena dinilai telah melakukan pelanggaran etik dalam penyelidikan kasus mafia BBM. (ant/iwh)