Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan pungli Rutan KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (28/10/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Petugas Pengamanan KPK Akui Terima Uang Tutup Mulut Rp95,6 Juta Tutupi Pungli di Rutan KPK

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasus ini telah menetapkan 15 terdakwa yakni para petugas Rutan KPK, yaitu Kepala Rutan KPK periode 2022–2024 Achmad Fauzi, Pelaksana Tugas Kepala Rutan KPK periode 2021 Ristanta, serta Kepala Keamanan dan Ketertiban KPK periode 2018–2022 Hengki.

Selain itu, ada pula para petugas Rutan KPK meliputi Eri Angga Permana, Sopian Hadi, Agung Nugroho, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rahmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, serta Ramadhan Ubaidillah. (ant/iwh)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral