Sumber :
- ANTARA
Petugas Pengamanan KPK Akui Terima Uang Tutup Mulut Rp95,6 Juta Tutupi Pungli di Rutan KPK
Senin, 28 Oktober 2024 - 16:17 WIB
Kasus ini telah menetapkan 15 terdakwa yakni para petugas Rutan KPK, yaitu Kepala Rutan KPK periode 2022–2024 Achmad Fauzi, Pelaksana Tugas Kepala Rutan KPK periode 2021 Ristanta, serta Kepala Keamanan dan Ketertiban KPK periode 2018–2022 Hengki.
Selain itu, ada pula para petugas Rutan KPK meliputi Eri Angga Permana, Sopian Hadi, Agung Nugroho, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rahmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, serta Ramadhan Ubaidillah. (ant/iwh)