- TVR Parlemen
Rapat Kerja Pertama, Menteri Perumahan Usulkan Tanah Sitaan Kasus Korupsi Dijual Murah ke Rakyat
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait mengusulkan agar tanah sitaan kasus korupsi dijual dengan harga murah ke rakyat.
Usulan ini dia sampaikan dalam rapat kerja pertamanya bersama Komisi V DPR RI. Rapat tersebut juga dihadiri oleh seluruh mitra Komisi V.
Pria yang akrab disapa Ara ini mengaku sudah bertemu dengan Jaksa Agung membahas usulan ini.
“Kemudian soal tanah, ketua, saya punya konsep tanah itu dari sitaan kasus korupsi, saya sudah ketemu Jaksa Agung. Di Banten saja ada 1.000 hektare. Dan Jaksa Agung siap menyerahkan,” kata Ara di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).
Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan akan membahas usulannya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Dengan Menteri Keuangan kita akan ketemu bagaimana tanah ini bisa digunakan sama rakyat. Bagaimana tanah dari koruptor bisa digunakan untun rakyat kecil,” tutur Ara.
Menurut Ara, tanah hasil sitaan pemerintah dari kasus korupsi ini dapat dibeli dengan mudah oleh rakyat yang masih memiliki pendapatan. Dia menyebut usulan ini bisa membuka harapan bagi rakyat yang belum memiliki rumah.
“Bagi yang punya gaji itu enggak susah, ketua. Kalau ketua bisa bantu saya supaya mereka (punya) tanah, mereka punya gaji. ASN yang enggak pernah punya rumah, tentara yang enggak punya rumah banyak sekali. Guru-guru yang enggak punya rumah, punya harapan, ketua,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia meminta izin kepada Komisi V DPR agar menyetujui usulan menjual tanah hasil sitaan dari kasus korupsi dengan harga yang sangat murah kepada rakyat.
“Ini sudah keputusan politik. Bagaimana barang-barang sitaan ini boleh enggak kita ambil negara dan kita kembalikan buat rakyat harganya jadi sangat murah,” tandas Ara. (saa/aes)