- VIVA
Orang Tua yang Tega Aniaya Anaknya hingga Babak Belur Ditangkap Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kalisari, Pasar Rebo Jakarta Timur yakni Yisri Tneh dan Marten Luther Lopo ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, keduanya ditangkap lantaran tega menganiaya anaknya yang masih berusia lima tahun.
"Ditangkap (dua orang tua korban). Dengan barang bukti, 3 helai pakaian anak korban, 1 buah ikat pinggang dan 1 ikat sapu lidi,” ucap Ade Ary, Selasa (29/10/2024).
Ade Ary menjelaskan, penganiayaan ini bermula ketika pada bulan Juni 2024 Yisri Tneh yang merupakan ibu kandung korban inisial RML menjemput korban di Kupang untuk menemui Marten Luther Lopo yang merupakan ayah tirinya di Jakarta.
“Karena korban sejak bayi tinggal di asal tempat tinggalnya di Kupang, sehingga anak korban tidak mengenal ibunya,” ujarnya.
Karena anaknya tidak mengenali ibunya, pelaku pun akhirnya sakit hati.
Selanjutnya, Ade Ary menambahkan, berdasarkan keterangan dari pelaku, selama tinggal di Jakarta, korban sering bercerita ke tetangga sering tak dikasih makan.