- Istimewa
Penasihat Hukum Senior: Persoalan Suap Jadi Titik Pemberantasan Korupsi
Selain itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Prof. Dr. John Pieris, S.H., M.S dalam kesempatan yang sama menilai hukum bisa berlaku efektif jika memenuhi kejelasan dan norma hukum, sehingga tidak ada orang yang tidak bersalah justru dituduhkan sebagai korupsi.
"Norma hukum harus jelas misalnya soal suap, jangan mengada-ngada itu suap kasian anak bangsa yang tidak bersalah atau mungin salanya sedikit dituduh sebagai koruptor kasian kan masa depanya terancam. Tidak boleh ada peraturan yang saling bertentangan baik vertikal maupun horizontal," bebernya.
Dia lantas berharap pemerintah dengan kepemipinan Prabowo Subianto dapat memberanyas korupsi hingga ke akar.
"Pesan saya kepada Presiden Prabowo Subianto beri kesempatan dia untuk mebenahi, berantas korupsi sampai ke akar akarnya saya setuju, bapak jalan terus kita di belakangnya, dia nasionalis sejati," pungkas dia.(lkf)