- IST
Prof Mokoginta Pemilik Tanah dan Ahli Waris 7 Tahun Dikerjai oleh Mafia Tanah, Sampaikan Surat ke Prabowo Minta Bantuan Datangkan Keadilan
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang mantan Guru Besar dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Ing Mokoginta telah menjadi korban mafia tanah dan mafia hukum selama tujuh tahun terakhir.
Dalam keputusasaannya, ia mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, meminta keadilan atas hak-haknya yang dirampas.
Dalam suratnya, Prof. Mokoginta, yang kini berusia 80 tahun, menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakadilan yang dialaminya.
"Saya bersaudara sudah capek 7 Tahun mengemis-ngemis keadilan hanya untuk mempertahankan hak-hak kami," katanya, Selasa (29/10/2024)
Pencarian keadilan telah ia tempuh dari Pengadilan Tata Usaha Negara sampai Pengadilan Negeri dan hasilnya Pengadilan memenangkan haknya, namun apa artinya jika tidak mendapatkan kemanfaatan dan keadilannya.
"Kami tidak bisa menguasai tanah tersebut dan kami hanya bisa melihat tanah kami dikuasai oleh mafia tanah," katanya.
Meskipun hasil pengadilan mengakui hak mereka, kenyataannya, mereka tetap tidak dapat menguasai tanah yang seharusnya menjadi milik mereka.