Menteri ATRBPN Nusron Wahid saat rapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat..
Sumber :
  • Dok YouTube TVR Parlemen

Rapat Perdana di DPR, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Beberkan 7 Target dalam 100 Hari Kerja

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri rapat kerja pertama dengan Komisi II DPR RI, pada Rabu (30/10/2024).

Dalam rapat tersebut, dia memaparkan target kementeriannya dalam 100 hari kerja di Kabinet Merah Putih.

Nusron menjelaskan pihaknya akan menata ulang sistem yang sudah ada sebelumnya terkait perpanjangan dan pembaruan hak guna usaha (HGU).

“Dalam 100 hari kerja ini, apa yang kami susun menata ulang sistem dan tata cara pemberian perpanjangan dan pembaharuan HGU yang lebih berkeadilan, mengarusutamakan pemerataan tetapi tetap menjaga kesinambungan perekonomian,” kata Nusron di Gedung DPR, Jakarta Pusat.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan kementeriannya juga akan menyelesaikan pendaftaran dan penerbitan sertifikat HGU untuk 537 badan hukum yang sudah mempunyai izin usaha perkebunan kelapa sawit.

Adapun target-target yang lain yang dipaparkan Nusron, antara lain:

- Menyelesaikan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat untuk menghindari konflik dengan badan hukum di kemudian hari.

- Inovasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf produktif.

- Menyelesaikan pendaftaran 1,5 juta bidang tanah untuk mencapai target 120 juta bidang tanah pada 2024.

- Pemenuhan target 104 kantor pertanahan sebagai kabupaten/kota lengkap pada 2024.

- Berkoordinasi secara vertikal maupun horizontal terkait penyiapan rencana detail tata ruang (RDTR) dan terintegrasi dengan online single submission.

- Penyiapan rancangan peraturan pemerintah tentang rencana tata ruang wilayah nasional sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045.

- Pelaksanaan program integrated line administration and spasial planning world bank bertemakan penguatan rencana tata ruang, administrasi pertanahan, dan batas administrasi desa di Indonesia.(saa/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:55
04:12
03:16
01:18
01:34
Viral