- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Kejagung Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
Harli memaparkan, berdasar pengadaan dan penjualan GKM yang diolah jadi GKP dari delapan perusahaan, PT PPI mendapat fee dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengolah GKM sebesar Rp105/kg.
Tetapi, dari keuntungan tersebut belum diketahui berapa uang yang berhasil dinikmati Tom Lembong sebagai Menteri yang membuka keran impor gula.
“Misalnya dari 8 perusahaan itu, kan dia mendapat keuntungan. Nah apakah misalnya ada aliran dana terhadap siapa saja? Nah itu nanti sangat tergantung dengan keterangan yang akan berkembang,” katanya.
- Tom Lembong Tersangka Korupsi
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pada kegiatan importasi gula PT. SMIP tahun 2020 sampai 2023.
Adapun tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula itu yakni eks Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong alias TTL.
"Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 Penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar kepada wartawan di Kejagung RI, Selasa (29/10/2024). (rpi/aag)