Gerakan Solidaritas Nasional Perintah Presiden Prabowo, Hasan Hasbi: Kalau Ada Jabatannya, Tanya Rosan.
Sumber :
  • ANTARA

Gerakan Solidaritas Nasional Perintah Presiden Prabowo, Hasan Hasbi: Kalau Ada Jabatannya, Tanya Rosan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 05:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menuturkan pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

“GSN atas perintahnya Pak Prabowo,” ujar Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Namun, saat ditanya terkait kesiapan Prabowo menjadi Ketua Dewan Pembina GSN, Hasan enggan menjawab. 

Dia meminta hal tersebut ditanyakan kepada Rosan Roeslani selaku Ketua GSN.

“Kalau apa jabatannya Pak Prabowo, tanya Rosan, karena ketuanya Bang Rosan,” ucap Hasan.

Sementera itu, Rosan mengungkapkan bahwa deklarasi GSN akan dilakukan pada Sabtu (2/10/2024). 

 

"Ya hari Sabtu, Insya Allah," kata Menteri Investasi dan Hilirisasi tersebut.

 

Namun, dia juga tidak memberikan jawaban saat ditanya mengenai posisi Prabowo dalam paguyuban itu.

 

Peluncuran GSN menjadi rangkaian acara strategis Prabowo setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional.

 

GSN yang diketuai Rosan Roeslani akan menggantikan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Adapun pembentukan GSN telah diusulkan Prabowo pada Maret lalu.

 

"TKN memang harus berakhir karena kampanye sudah selesai. Akan tetapi, jaringan ini, paguyuban ini, saya mohon jangan bubar. Saya mengusulkan paguyuban ini bernama Gerakan Solidaritas Nasional," ucap Prabowo saat itu.​​​​​​​

 

Prabowo mengatakan bahwa dirinya dan pendukungnya merupakan satu paguyuban yang perlu tetap bersatu untuk meraih cita-cita Indonesia Emas.

 

"Tetap satu paguyuban, satu gerakan yang terdiri atas semua suku, semua agama, semua ras, semua daerah, dan semua kalangan bersatu menuju Indonesia Emas," ucapnya.(ant/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:52
01:42
05:20
03:20
05:53
12:47
Viral