PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Pemenang Tender Sirkuit Formula E di Taman Impian Jaya Ancol.
Sumber :
  • antara

PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Pemenang Tender Sirkuit Formula E di Taman Impian Jaya Ancol

Sabtu, 5 Februari 2022 - 15:40 WIB

Jakarta - Pemenang tender sirkuit Formula E di Taman Impian Jaya Ancol (Jakarta Utara) sudah ditetapkan, yaitu PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk. PT Jakarta Propertindo (Perseroda) mengungkapkan pemenangnya usai selesainya proses tender sirkuit Jakarta E-Prix 2022.

“Mereka memiliki banyak peralatan yang mumpuni dan tenaga ahli yang telah bertahun-tahun berkecimpung di bidang konstruksi,” ujar Vice Managing Director Organizing Committee (OC) Jakarta EPrix 2022, Gunung Kartiko dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (5/2/2022).

Gunung mengatakan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) optimistis PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama dapat berkolaborasi menyukseskan Jakarta E-Prix 2022.

Kemenangan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama berdasarkan kelulusan berbagai kriteria penilaian yang telah ditetapkan persyaratannya dan hasil klarifikasi bersama dengan tim konsultan pelaksana, tim "ad hoc procurement" perseroan serta tim Formula E, agar sesuai dengan standar kualitas terbaik dan ketepatan waktu dalam pelaksanaan pembangunan sirkuit balapan E-Prix 2022.

Pada prosesnya, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama mendapatkan kecukupan dan pemenuhan penilaian terbaik di antara penyedia lainnya melalui proses evaluasi dan klarifikasi. Pengalaman dalam membangun infrastruktur, termasuk jalan layang dan jalan tol, kemampuan proyek serta akuntabilitas dalam bekerja telah banyak dibuktikan oleh pemenang terpilih ini.

Adapun proses pelaksanaan tender hingga terpilih pemenangnya telah melalui beberapa tahapan seleksi pengadaan yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan, dapat diakses melalui website e-procurement perseroan yang telah memenuhi prinsip pengadaan barang/jasa.

Sebelumnya, proses tender sempat mengalami kegagalan. Kemudian dilakukan tender ulang dengan mengundang peserta yang sebelumnya telah mengirimkan penawaran. Proses tender ulang dilakukan selama 7 (tujuh) hari berturut-turut termasuk dilakukan klarifikasi ulang dan proses lainnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:16
02:41
03:24
02:52
02:03
01:39
Viral