- Antara
Bareskrim Sebut Penyeludup Lobster Sudah Terlacak IT Polri
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Pol. Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin mengatakan pihaknya menggunakan teknologi informasi (IT) dalam melacak pelaku penyeludupan benih bening lobster (BBL) guna mencegah dan melakukan penegakan hukum.
“Pengungkapan kali ini kami ketahui akan dijual ke Malaysia karena bantuan IT, kami mengetahui berdasarkan hasil penyadapan yang kami lakukan. Tapi saya tidak bisa secara teknis menjelaskan,” kata Nunung mengutip Antara pada (1/11/2024).
Tim gabungan Bareskrim Polri, Bea Cukai, Bakamla RI dan Lantamal IV yang tergabung dalam Satgas BBL kembali menggagalkan penyeludupan BBL dengan jumlah 189 ribu ekor dengan nilai kerugian negara diperkirakan sebesar Rp20 miliar.
Meski pelaku melarikan diri, kata Nunung, tapi pihaknya sudah mengantongi identitas pengemudi “kapal hantu” atau kapal high speed craft (HSC) yang dikemudikan pelaku penyeludupan hingga digagalkan di Pulau Tandur, Perairan Kota Batam, Jumat (25/10).
“Tersangka pengemudi identitas sudah dapat, dan masih dalam pengejaran. Kami tidak bisa sampaikan inisial pelakunya, nanti jika sudah ketangkap,” lanjutnya.
Jenderal polisi bintang satu itu juga mengatakan pembeli BBL ini juga masih didalami, tapi diduga kuat pembeli atau pemodal berada di luar negeri.
Pihaknya berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk bekerja sama dengan interpol dalam melacak pelaku pembeli BBL ilegal tersebut.