Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sumber :
  • Antara

Gebrakan Perdana dari Kementerian Komdigi, Pejabatnya Diduga Terlibat Judi Online, Polisi Gerak Cepat

Jumat, 1 November 2024 - 11:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polri mengamankan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online. Polri mengatakan penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa penyidik kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi daring.

“Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, Kamis (1/11/2024).

Ia mengungkapkan, penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.

Terkait detail pegawai Komdigi yang diperiksa ataupun kasus judi daring itu sendiri, ia masih belum membeberkannya.

“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” ucapnya.

Terkait pengungkapan kasus judi daring, ia mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk memberantas judi daring di Indonesia.

Terlebih, Kapolri juga telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian pada Senin (21/10) untuk mendukung misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.

“Polri akan terus melakukan penelusuran sampai tuntas,” ujarnya menegaskan.

Selain itu, lanjutnya, Polri juga akan bekerja sama dengan pemangku kebijakan lainnya dalam mengungkap perjudian daring.

Diketahui, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Senin (21/10) memberikan beberapa arahan kepada jajarannya, yakni pertama, mengingatkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencegah kebocoran keuangan negara.
 
Selanjutnya, Sigit memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian pemerintah, seperti judi daring, narkoba, dan penyeludupan ataupun impor ilegal.

Terkait judi daring, ia menekankan jajarannya untuk tidak segan dan ragu menindak tegas para pelaku dan untuk melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian.

Ia juga memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya untuk memblokir situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.

Sementara itu,

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penegak hukum atas pemeriksaan terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online dan menginstruksikan jajarannya lainnya agar kooperatif apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," tegas Meutya dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, perang terhadap judi online sudah menjadi bagian program prioritas dari Kementerian Komdigi di bawah kepemimpinan Meutya Hafid dan sebagai wujud nyatanya seluruh ASN yang bekerja di kementerian juga telah menandatangani pakta integritas melawan judi online.

Tentunya para ASN tersebut diminta untuk selalu patuh terhadap komitmen yang telah dibuatnya melalui pakta integritas tersebut sehingga apabila terjadi pelanggaran maka hal itu harus segera ditangani sesuai proses hukum.

"Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang," katanya.

Komitmen menjaga ruang digital Indonesia bersih dari judi online melalui tugas-tugas yang dikerjakan oleh Kementerian Komdigi disebut Meutya sejalan juga dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan judi online harus diberantas karena merusak nilai bangsa.

Maka dari itu apabila ada tindakan melanggar terkait judi online dari lapisan masyarakat mana pun, Kementerian Komdigi mendukung sepenuhnya agar hal itu segera ditangani oleh proses hukum sehingga dapat menjaga ruang digital yang aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden," ujar Meutya.

(ant/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:42
13:57
09:23
08:45
04:17
03:41
Viral