- Tim tvOnenews - Wildan
Polisi Tangkap 11 Pelaku Kasus Judi Online yang Beroperasi di Bekasi, Ada Pegawai dan Staf Ahli Kementerian Komdigi
“Mereka bikin kantor sendiri mensortir web-web judi,” tambah Ade Ary.
Sementara itu, Ade Ary mengatakan, sebanyak sebelas orang yang diamankan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri memeriksa pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online (judol).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa pihaknya tengah memeriksa seorang pejabat KemenKomdigi terkait kasus judi online.
"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," ucap Trunoyudo, Kamis (31/10).
Namun sayangnya, Trunoyudo tidak merinci lebih detil siapa sosok pejabat Komdigi tersebut. Trunoyudo hanya mengatakan bahwa pemeriksaan masih berlangsung.
“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," ujarnya.